Minggu, 30 November 2008

RPP X-1.2

Mata Pelajaran : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kelas/Semester : X (sepuluh)/I (satu)
Waktu : 4x45 menit (2x pertemuan)


I.Standar Kompetensi
Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
2.Memahami ketentuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

II.Kompetensi Dasar
3.1.Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral terhadap perangkat keras
dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi.

III.Indikator
3.1.1.Menjelaskan tentang aturan hak cipta.
3.1.2.Menjelaskan dampak pelanggaran hak cipta.
3.1.3.Menjelaskan jenis pelanggaran hak cipta.
3.1.4.Menerapkan aturan-aturan hak cipta yang berkaitan dengan teknologi informasi
dan komunikasi.

IV.Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat dan/atau mampu:
•Menyebutkan pengertian hak cipta.
•Menyebutkan jenis-jenis tindakan yang melanggar hak cipta dan dampaknya.
•Memberikan beberapa contoh mengenai hasil karya orang lain dan dapat menghargainya.
•Menghindari dari praktek-praktek mengubah/memodifikasi program (hasil karya) orang
lain.
•Menghindari mencopy hasil karya secara tidak sah.

V.Metoda Pembelajaran
•Ceramah.
•Diskusi dan tanya jawab.

VI.Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan 1

a.Kegiatan Awal
•Menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pembelajaran.
•Mengkondisikan siswa untuk dapat mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian hak
cipta.

b.Kegiatan Inti
•Menjelaskan tentang pengertian hak cipta serta aturan-aturan mengenai hak cipta.
•Menjelaskan dengan contoh bahwa didalam pemanfaatan TIK terdapat elemen yang
merupakan hak cipta seseorang berikut etika dan moral dalam penggunaannya.
•Siswa diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai hal yang telah disampaikan.
•Siswa dengan dibantu oleh guru diberikan kesempatan untuk mencoba menjelaskan
kembali pemahamannya dan mengutarakan pendapatnya mengenai materi yang telah
disampaikan.

c.Kegiatan Akhir
•Memberikan kesimpulan mengenai materi yang telah disampaikan.
•Penugasan pembuatan makalah kelompok mengenai contoh kasus tentang pelanggaran hak
cipta di media serta contoh kasus duplikasi aplikasi yang ilegal.

Pertemuan 2

a.Kegiatan Awal
•Mengkondisikan kelas untuk memulai pelaksanaan diskusi kelompok dari makalah yang
telah ditugaskan sebelumnya.
•Memberikan penjelasan tentang tata cara diskusi

b.Kegiatan Inti
•Secara bergantian kelompok siswa mempresentasikan contoh kasus tentang pelanggaran
hak cipta di media serta contoh kasus duplikasi aplikasi yang ilegal.
•Secara bergantian siswa dibimbing untuk melakukan tanya jawab.
•Dibawah bimbingan guru, siswa menyimpulkan materi pelajaran dan mencatat resumenya.

c.Kegiatan Akhir
•Mengadakan tes tertulis dalam bentuk uraian.

VII.Alat dan Sumber
•Buku panduan.
•Internet.
•Buku digital.

VIII.Penilaian
•Penugasan makalah/kerja ilmiah.
•Tes tertulis dalam bentuk uraian.

Penilaian diskusi kelompok meliputi:


Kriteria /Konversi nilai
Sangat baik >=90 , Baik 90 - 80, Sedang 80 – 70, Kurang < 70

Untuk menilai ranah pengetahuan siswa dilakukan dengan memberikan soal latihan seperti berikut ini, dengan pemberian skor setiap soal antara 1 – 100

1.Apa yang dimaksud dengan
a)Hak cipta ?
b)Apa arti tanda ® pada sebuah produk ?
2.Bagaimana cara kita untuk menghargai hasil karya orang lain ?
3.Sebutkan undang-undang melindungi kekayaan intelektual !
4.Bagaimana caranya agar karya kita tidak dibajak orang lain ?
5.Apa sanksi yang diberikan pada pelanggar hak cipta ?









Mengetahui
Guru Pamong Praktikan



_______________________ Ramdhan Hidayat
NIM. 045060
NIP. ___________________